Kenaikan BBM Bentuk Liberalisasi Migas

20-11-2014 / KOMISI VI

Kenaikan BBM yang diambil pemerintah saat ini merupakan bentuk liberalisasi hilir migas Indonesia. Liberalisasi ini menyempurnakan liberalisasi sebelumnya di sektor hulu. Swasta diberikan peran yang jauh lebih besar daripada peran negara.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan (F-Gerindra) menegaskan hal tersebut, Kamis (20/11). “Kebijakan menaikkan harga BBM sesungguhnya tidak lain untuk menyukseskan liberalisasi sektor hilir (niaga dan distribusi), setelah liberalisasi sektor hulu (eksplorasi dan eksploitasi) sempurna dilakukan.”

Kebijakan ini, kata Heri, tentu akan menyengsarakan rakyat yang sebetulnya pemilik sumber daya alam itu sendiri. Liberalisasi dengan menaikkan harga BBM merupakan pemenuhan atas tuntutan pihak asing dengan mengenyampingkan aspirasi rakyat. Dengan menaikkan harga BBM, berarti kesenjangan harga antara SPBU lokal dan SPBU asing kian terkikis.

“Kita bisa saksikan beberapa SPBU asing seperti SHELL, PETRONAS, dan TOTAL yang selama ini sepi pembeli, karena harga BBM yang mereka jual lebih tinggi daripada Pertamina. Dengan harga BBM yang sudah dinaikkan, maka SPBU asing itu nantinya akan berpesta karena konsumen akan beralih ke mereka dengan perbedaan harga yang tidak lagi mencolok,” ungkap Heri.

Menurut Heri, perusahaan minyak asing akan terus berupaya menguasai hilir (eceran) migas di Indonesia. Ini merupakan bentuk lain dari penjajahan asing di Tanah Air. “Kebijakan cabut subsidi, privatisasi, deregulasi, dan pasar bebas, memang sudah menjadi misi yang mereka bawa untuk tetap menempatkan Indonesia di bawah penguasaan asing,” kata Heri. (mh), foto : iwan armanias/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...